Gara-Gara Burung, Residivis Ini Gagal Insaf dan Masuk Bui Lagi
RIAU24.COM - Pencuri bernama Rico Kurniawan alias Monyong warga Mojo, Pasar Kliwon, Kota Solo kembali masuk bui polisi.
Rico diamankan polisi setelah mencuri burung pleci milik warga Dukuh Gemblung, Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, pada Sabtu 6 Maret 2021 dikutip dari liputan6.com.
Pelaku mencuri burung sekitar pukul 00.30 WIB dengan cara manjati tembok pagar rumah warga.
Dia dengan cepat mengambil burung beserta sangkarnya. Sayang, niat jahatnya itu tepergok pemilk rumah. Bahkan Pelaku nyaris menjadi amukan massa.
Beruntung polisi dengan cepat tiba di lokasi kejadian.
Residivis ini kemudian diamankan di Mapolsek Polokarto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada kesembatan berbeda, Kapolsek Polokarto AKP Sriyadi membenarkan penangkapan ini. Termasuk membenarkan jika pelaku sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Pelaku ini sudah bolak balik melakukan pencurian. Kali ini tepergok warga saat mencuri burung pleci," ujar kapolsek.