HRS Tak Diizinkan Hadir di Persidangan, Puluhan Ribu Pendukung Trendingkan Tagar Tolak Sidang Virtual
RIAU24.COM - Puluhan ribu pendukung Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak sidang secara virtual yang diagendakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Aksi penolakan itu pun menggema dan jadi trending di media sosial Twitter.
Sudah lebih dari 45 ribu warganet menuliskan #TolakSidangVirtual untuk mendukung HRS yang menolak menjalani sidang pembacaan dakwaan untuk tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat HRS dan tujuh tersangka lainnya.
Akun @RestyCayaaah menganggap persidangan HRS tidak wajar dengan adanya perbedaan perlakuan dalam persidangan.
"Pengacara, hakim, Jaksa, pengunjung berkumpul dlm satu ruangan, diluar ruangan ribuan aparat dan masyarakat juga ikut berkumpul Sementara Terdakwanya gk boleh hadir dengan alasan Protokol Kesehatan . Bengak klu ini dianggap wajar2 saja #TolakSidangVirtual," seperti yang dikutip okezone, Jumat (19/3/2021)
"Alih Fungsi Ruang Pengadilan kini menjadi Ruang Pesakitan!! #TolakSidangVirtual Pengadilan Negri JakTim (19/Mart/2021)," cuit akum @QaillaAsyiqah
Akun lainnya, @NurlelySiregar menyatakan bahwa HRS bukan seorang teroris dan musuh negara.