Ketua BPA Asuransi Bumiputera Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya
Penyidik juga telah melaksanakan Gelar Penetapan Tersangka pada 4 Maret 2021, dengan kesepakatan Peserta Gelar untuk menetapkan Nurhasanah selaku Ketua BPA AJBB periode 2018 – 2020 sebagai Tersangka.
Ditambahkannya, dalam menentukan status tersangka ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku antara lain melakukan penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPRINLIDIK/19/XI/2020/DPJK tanggal 6 November 2020, membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan (LKTP_SJK) Nomor: LKTP-SJK/13/XII/2020/DPJK tanggal 15 Desember 2020.
Kemudian membuat Surat Perintah Penyidikan Nomor: SPRINDIK/23/XII/ 2020/DPJK tanggal 18 Desember 2020.
Sebelumnya, penyidik juga sudah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak seperti pelapor, para saksi terkait, para ahli serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
Seperti diketahui Asuransi Bumiputera saat ini sedang mengalami krisis keuangan. Ribuan klaim asuransi yang sudah jatuh tempo hingga kini belum dapat dicairkan oleh perusahaan asuransi tersebut.***