Kok Tega Ya? Guru SMK Ini Setubuhi Dua Anak Kandungnya Yang Masih di Bawah Umur
Mendengar keterangan itu, ibu korban langsung melaporkannya ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi serta visum, petugas akhirnya menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Pelaku kami tahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.***