Pertanyakan Putusan BK, TMP Demo DPRD Pelalawan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Puluhan aktifis Pelalawan yang tergabung dalam Tunas Muda Pelalawan (TMP) mendatangi gedung DPRD Pelalawan, Rabu siang, 17 Maret 2021. Mereka mempertanyakan hasil putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan, terkait laporan mereka beberapa waktu yang lalu, terhadap dugaan pelanggaran etik oknum Dewan.
Pelanggaran etik oknum tersebut, adalah video oknum Dewan melakukan video call sex (VCS). Video tersebut sempat menyebar di media sosial, dan dimasyarakat Kabupaten Pelalawan.
"Kita meminta Badan Kehormatan (BK) mengeluarkan rekomendasi yang jelas, untuk menjaga Marwah lembaga dan masyarakat Kabupaten Pelalawan,"kata Koordinator Aksi Said Mukhlis.
Menurut Mukhlis, perbuatan oknum tersebut sangat tidak sesuai dengan norma dan etika masyarakat kabupaten Pelalawan. "Apalagi sebagai wakil Rakyat. Jika tak bisa dewan yang jaga Marwah daerah ini, maka kami akan menjaganya,"tegas Said Mukhlis.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH memastikan BK DPRD Pelalawan sudah mengeluarkan rekomendasi. "BK sudah bersidang. Hasil rekomendasi sudah ditangan pimpinan. Bahkan sanksi terhadap yang bersangkutan sudah dikeluarkan," ungkap Ketua DPRD Pelalawan Baharudin.
Menurut Bahar, pihaknya belum bisa mengekspos hasil rekomendasi BK tersebut, karena belum diterima oleh yang bersangkutan. "Yang pasti, BK sudah bekerja sesuai dengan aturan. Dan sanksi yang kita berikan juga sesuai dengan aturan,"tambah Bahar.
Ketua TMP Wan Andi Gunawan menegaskan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan. Dugaan melanggar UU Tentang Pornografi.
"Yang pasti hasil dari BK ini sudah keluar, dan jelas mengatakan ada kejadian tersebut. Dari hasil rekomendasi BK ini, Senin depan, kami akan laporkan oknum tersebut ke Polres. Dugaannya melanggar UU Pornografi,"tegas Wan Andi Gunawan.