Menu

Jika Pemerintah Sahkan KLB Kubu Moeldoko, Pengamat: Itu Bunuh Diri

Siswandi 17 Mar 2021, 12:30
Moeldoko saat hadir di KLB terhadap Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut, beberapa waktu lalu. Foto: int
Moeldoko saat hadir di KLB terhadap Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut, beberapa waktu lalu. Foto: int

RIAU24.COM -  Nasib Partai Demokrat, saat ini sepenuhnya tergantung kebijakan pemerintah. Hal itu setelah baik kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mau pun kubu KLB Moeldoko, sejauh ini telah melapor ke Kementerian Hukum dan HAM.  

Namun dalam pandangan pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, pemerintah saja melakukan aksi bunuh diri jika mengesahkan hasil KLB di bawah kepemimpinan Moeldoko.

"Jika Kemenkumhan mengesahkan Moeldoko, itu sama saja pemerintah bunuh diri, karena mengesahkan yang ilegal. Akan makin tercoreng kredibilitas istana di mata rakyat," lontarnya, Selasa 16 Maret 2021.

Dilansir tempo, Ujang mengatakan, Presiden Jokowi tentu berkonsultasi dengan para menteri terkait persoalan konflik Demokrat. 

"Presiden mencari cara agar tidak dikait-kaitkan dengan kudeta Demokrat," tuturnya.

Pingin Balik 

Sementara itu, Kepala Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pariwisata dan Pemuda DPP Partai Demokrat Dede Yusuf berharap pemerintah segera mengambil keputusan atas upaya kudeta tersebut dengan cara yang baik dan bijak, termasuk laporan hukum yang dilayangkan pencetus KLB Deli Serdang.

Dede mengaku, sejauh ini dirinya tidak mendengar ada kader dan pengurus partainya yang menghadiri pertemuan ilegal KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. 

"Saya meminta sebagai Ketua DPP jangan teriming-imingi piti (uang) apalagi musim pandemi orang butuh, khan dengar kemarin banyak yang menerima tak sesuai harapan. Ini bahkan banyak yang mau balik lagi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut Presiden Jokowi telah meminta anak buahnya untuk tak memihak kubu manapun dalam konflik Demokrat. "Presiden memerintahkan menangani masalah Demokrat sesuai aturan yang berlaku, agar kami tak memihak kubu mana pun," kata Mahfud seperti dikutip dari Majalah tempo edisi 15 Maret 2021. ***