Polda Riau Bantah Terlibat Konflik Lahan di Sungai Raya, Subowo Mengaku Sebut Institusi Polda, Bukan Kapolda
“Setelah situasi mulai kondusif, saya langsung meralat pernyataan bahwa yang mengintruksikan alat berat masuk ke lokasi bukan Polda, melainkan BPN yang minta agar PT Mentari kembali mengukur dan menentukan tapal batas antara HGU PT Alam Sari Lestari (ASL) dengan lahan milik masyarakat," ucap Bowo meyakinkan.
Diberitakan media ini sebelumnya, bentrokan fisik gara-gara konflik lahan nyaris terjadi antara warga Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau dengan pihak pekerja perkebunan kelapa sawit PT Mentari, Senin (15/3/2021).
Adu mulut yang cukup panas itu dipicu masuknya alat berat excavator merek Sany milik PT Mentari ke lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang berbatasan dengan lahan masyarakat Desa Skip Hilir Kecamatan Rengat.
Menurut humas LBH Indragiri, Suherwin, saat ditanyakan kepada Subowo siapa yang menyuruh memasukkan alat berat ke kawasan tersebut, ia mengaku dapat instruksi dari Kapolda. "Waktu kita pertanyakan, Saudara Bowo ini mengaku akan membuat kebun di lahan tersebut atas instruksi Kapolda Riau," katanya.***