Wanita Cantik Ini Menghadapi Tuduhan Penganiayaan, Setelah Membawa Anaknya ke Rumah Sakit Dengan Kondisi Tulang yang Patah
RIAU24.COM - Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi momok di dunia. Tiap tahun ada saja kisah bocah korban penganiayaan yang menjadi headline sejumlah media. Kisahnya pun makin 'perih'. Seorang wanita menghadapi dakwaan pelecehan anak dengan cedera tubuh yang parah setelah dia membawa anaknya yang berusia 3 tahun ke Rumah Sakit Baptist dengan tulang patah.
Dilansir dari Miami.cbslocal, polisi mengatakan wanita kejam bernama Angela Soto, 25, membawa anaknya ke ruang gawat darurat setempat dengan tulang patah.
Dokter yang curiga dengan kondisi sang anak, akhirnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga akhirnya dokter juga menemukan beberapa luka lain yang tidak dapat dijelaskan di tubuh anak itu. Akibatnya, wanita yang berasal dari Miami-Dade mendapati dirinya berada di balik jeruji besi setelah polisi mengatakan putranya yang masih kecil harus dirawat di rumah sakit menyusul kasus dugaan pelecehan anak.
Angela Soto, 25, ditangkap Kamis dan didakwa dengan satu tuduhan pelecehan anak.
Menurut laporan penangkapan, Soto membawa putranya yang berusia tiga tahun ke ruang gawat darurat di Rumah Sakit Baptist pada 29 Januari 2021 dan mengatakan kepada staf rumah sakit bahwa dia telah jatuh dari kursi mobilnya.
Anak itu, yang mengalami patah lengan dan jari patah, akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Anak Nicklaus dengan laporan penganiayaan fisik. Anak itu juga mengalami banyak luka di tubuhnya yang termasuk memar, goresan dan bekas gigitan, menurut laporan penangkapan.
Setelah mereka tiba, Soto diwawancarai oleh petugas Departemen Anak dan Keluarga yang kemudian mengatakan kepada polisi bahwa dia mengklaim anak itu jatuh di kotak mainannya tetapi tidak dapat menjelaskan luka-lukanya. Soto kemudian diwawancarai oleh polisi.
Seorang penyelidik Departemen Anak dan Keluarga mengatakan dia terus mengubah ceritanya tentang bagaimana hal itu terjadi. Penyelidik mengatakan dia adalah satu-satunya yang memiliki hak asuh atas anak itu selama dia akan terluka.
Jaminannya ditetapkan sebesar USD 5.000 ( Rp 72,5 juta) .