Pelawak Sekaligus Sutradara Ini Sindir KPI Perihal Media Baru Membutuhkan Pengawasan : Emangnya Udah Merasa Sakses Mengawasi Media Yang Lama?
RIAU24.COM - Komisi Penyiaran Indonesia terus mendorong adanya pengaturan serta pengawasan terhadap media baru.
Perkembangan teknologi memunculkan platform-platform lain seperti sosmed dan lain sebagainya, termasuk podcast. Sementara UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran tidak ada kewenangan mengatur media ini. Jadi ada kekosongan. Padahal, media baru memerlukan pengawasan.
Mendengar pernyataan ini, komika sekaligus produser film Ernest Prakasa menuliskan sebuah cuitan sindiran yang ditujukan pada KPI.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya, Ernest mengungkapkan keheranannya kepada KPI yang terlihat begitu semangat untuk melakukan pengawasan pada media online.
“KPI mengomentari soal platform online, katanya Media baru membutuhkan pengawasan!,” tulis Ernest Prakasa melalui akun Twitter @ernestprakasa Senin, (15/03).
“Monmaap nih sebelumnya, kok semangat amat mau ngurusin media baru,” sambungnya.
Tak cukup sampai disitu, Ernest juga turut mempertanyakan pada KPI soal bagaimana pengawasan yang telah dilakukan pada media online lama.
Sehingga, KPI memiiki keinginan kuat untuk mengawasi platform media online yang kini banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia terutama generasi milineal.
“Emangnya udah merasa sakses mengawasi media yang lama?” tanya Ernest.
Kerasnya penolakan masyarakat terkait hal tersebut juga sempat terlihat lewat adanya petisi "Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix!" yang ditandatangangi oleh hampir 75.000 orang warganet.