Indonesia Menyatakan Abu Batubara Sebagai Limbah Tidak Beracun Untuk Menarik Investor
RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia secara kontroversial menyatakan abu batubara tidak lagi menjadi produk limbah berbahaya melalui peraturan baru yang dikeluarkan pada 2 Februari 2021, yang merupakan bagian dari omnibus law negara tentang penciptaan lapangan kerja.
Langkah tersebut dilakukan meskipun abu batubara memang mengandung bahan berbahaya termasuk logam berat seperti ampas, timbal dan arsen.
Seperti dilansir Mongabay, langkah ini adalah bagian dari upaya Republik Indonesia untuk deregulasi yang lebih besar guna menarik lebih banyak investor industri ke negara tersebut.
Indonesia adalah salah satu produsen batu bara terbesar di dunia yang menjadi bahan bakar sebagian besar pembangkit listrik negara.
Penghapusan abu batu bara sebagai limbah B3 juga dilihat sebagai respons upaya lobi kelompok industri yang ingin menjual abu batu bara ke industri konstruksi. Selain itu juga akan menghasilkan fly ash dan bottom ash dari pembakaran batubara di pembangkit listrik atau fasilitas industri lainnya yang dianggap inert atau menghasilkan limbah non B3.
Trend Asia, Organisasi Non-Pemerintah (LSM) yang mengadvokasi penggunaan energi bersih yang lebih luas bereaksi terhadap keputusan tersebut dengan menekankan,
“Keputusan untuk menghapus limbah batu bara tersebut dari daftar limbah berbahaya menimbulkan masalah dan menjadi berita yang sangat buruk bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat,”
zxc2
LSM tersebut juga menegaskan bahwa limbah batu bara sangat beracun bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat. Ini mengandung senyawa kimia seperti arsenik, timbal, merkuri, kromium dan lain-lain yang merugikan kesehatan seseorang.
Penambangan batu bara sendiri telah menghancurkan beberapa hutan hujan negara dan merenggut banyak nyawa.
Di Kalimantan Timur, lebih dari 630 tambang batu bara open-pit ditinggalkan oleh perusahaan tambang dan lubang-lubang tersebut telah merenggut nyawa sedikitnya 27 orang, kebanyakan anak-anak. Selain itu, polusi dari pembangkit listrik tenaga batu bara terus membahayakan kesehatan jutaan orang di Indonesia.