Puluhan Korban Arisan Bodong Mengadu ke LBH Indragiri, Rachman: Akan Kita Dampingi Sampai Tuntas
RIAU24.COM - Puluhan orang tampak mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indragiri yang berkantor di jalan Narasinga Rengat yang tak jauh dari objek wisata Danau Raja Rengat, Minggu (14/3/2021). Mereka merupakan bagian dari 24 ribu orang lebih korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Fani Sukma dalam bisnis investasi bodong di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Riau.
Kehadiran mereka ke kantor bantuan hukum itu dalam rangka meminta pendampingan hukum dalam menuntut haknya sebagai korban kepada pelaku dugaan penipuan investasi bermodus arisan.
"Sudah puluhan korban penipuan dan penggelapan investasi datang ke LBH Indragiri, kami siap memberikan bantuan hukum kepada korban investasi dan kami berikan pelayanan khusus," kata Direktur executive LBH Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH.
Advokat yang akrab dipanggil Gus Rachman ini mengaku prihatin dengan nasib yang dialami ribuan korban investasi bodong di Inhu. Sebab, selain korban menjual aset aset untuk di investasikan dan berharap kembali dengan nilai yang besar, ada juga korban yang sengaja berhutang di bank dengan menggadaikan kebun, rumah dan aset berharga lainya.
"Kami dari LBH Indragiri sudah membuat tim untuk pembagian tugas dalam memberikan pelayanan terhadap korban investasi yang membutuhkan bantuan advokat dari LBH Indragiri," ujar alumnus Pascasarjana universitas Jayabaya ini.
Pelayanan pemberian bantuan hukum secara cuma cuma kepada masyarakat Inhu sudah dilakukan LBH Indragiri sejak Juli 2020. "Sampai dengan Maret 2021, sudah 157 perkara bantuan hukum litigasi dan non litigasi yang ditangani LBH Indragiri," ujarnya.