Ini Alasan Bambang Widjojanto Mau Terima Jadi Pengacara Demokrat Kubu AHY
RIAU24.COM - Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum.
Ditunjuknya BW tersebut terkait gugatan kepada 10 orang terkait penyelenggaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dilansir dari Jawapos.com, BW menyebutkan, alasannya menjadi kuasa hukum karena adanya masalah serius yakni Partai Demokrat dengan kepengurusan yang sah namun diambil oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
"Ada masalah fundamental yang sekarang ada dalam bangsa ini. Kalau parpol yang diakui secara sah bisa kemudian ‘diobok-obok’ seperti ini maka kemudian negara kita sedang terancam," kata BW.
Dia menjelaskan jika dirinya tidak ingin Partai Demokrat dengan kepengurusan yang sah tersebut diambil alih oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga dirinya bakal berujuang menangani kasus ini bersama dengan tim hukum lainnya.
"Saya merasa terhormat menangani kasus ini karena menurut saya ini kasus yang fundamental sekali," ucapnya lagi.