Belum Disiarkan Secara Live di TV, Pernikahan Atta-Aurel Malah Tuai Kontra
RIAU24.COM - Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dikabarkan sudah memiliki tanggal pernikahan buat mereka yang akan digelar April mendatang.
Tanggal pernikahan Atta dan Aurel adalah pada 3 April 2021 mendatang. Di sana juga terungkap bahwa acara akad nikah mereka akan disiarkan oleh stasiun televisi RCTI pada pukul 15.00 WIB.
Tak hanya prosesi akad nikah, pada unggahan tersebut juga terungkap tanggal prosesi lamaran keduanya, siraman hingga pengajian. Untuk lamaran akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2021 mendatang dan disiarkan pukul 13.30 WIB.
Di situlah muncul komentar kontra dari netizen, tak sedikit dari netizen yang mengaku muak karena pernikahan itu disiarkan live di TV nasional.
“Rencana pernikahan Atta-Aurel yang akan ditayangkan secara langsung di RCTI sudah tersebar di mana-mana. KPI_Pusat kalau masih membiarkan pernikahan selebriti muncul di televisi sih kebangetannya udah gak ketolong lagi,” tulis akun Twitter Remotivi, Jumat (12/3).
Di Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 11, disebutkan “Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik”.
Lalu di Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2 menyatakan “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik”.
“Memang, aturan tersebut tidak mengatur secara definitif tentang muatannya. Maka itu, dibutuhkan keberanian @KPI_Pusat, sebagai regulator, untuk menafsirkan lebih jauh semangat dari UU Penyiaran dan pasal per pasal di P3-SPS serta keberpihakannya pada publik,” lanjutnya.
Setiap pemegang izin siar punya kewajiban untuk menyaring konten yang ia tayangkan agar sesuai dengan kepentingan publik. Menyiarkan pernikahan selebritas ini adalah arogansi perusahaan TV Jakarta yang melukai rasa keadilan pihak yang belum dapat izin.