Kubu Moeldoko Ancam Polisikan AHY soal AD/ART Partai, Andi Arief Sebut Tak Paham Aturan: Kasihan Jhoni Allen dkk
RIAU24.COM - Pertikaian di tubuh Partai Demokrat, antara kubu KLB Deliserdang yang diketuai Moeldoko dengan Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), masih berlanjut. Yang terbaru, kubu Moeldoko melalui Jhoni Allen Marbun mengancam akan melaporkan AHY ke polisi. Pasalnya, AHY dituding mengubah mukadimah AD/ART partai tahun 2001.
Namun ancaman itu malah balik dikritik Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. Ia balik menilai, kubu Moeldoko tak paham tata usaha negara dan aturan main partai.
Karena itu, Andi mengaku merasa kasihan dengan Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan, yang merupakan penggagas KLB tersebut. Sebab, hasil kudeta mereka tidak bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Harusnya mereka melaporkan SK Menkumham. Tapi masa sanggahnya 3 bulan sudah lewat. Karena yang mengesahkan AD/ART ke dalam lembaran negara adalah Menkumham. Tanyakan sama Jhoni Allen mengerti nggak tata usaha negara dan sistem kepartaian. Saya betul-betul lucu membacanya," lontarnya, Kamis 11 Maret 2021.
"Saya kasihan Jhoni Allen dan kawan-kawan sampai saat ini dan seterusnya tidak bisa mendaftarkan pengurus dan AD/ART hasil kudeta ke Kemenkumham. Mereka tidak bisa mendaftar karena salah memahami organisasi," tambahnya, dilansir detik.
Menurutnya, ada sejumlah kesulitan yang dihadapi Jhoni Allen dkk yang hendak mendaftarkan hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham. Karena itu, ia menyarankan kepada Jhoni Allen untuk jujur kepada Moeldoko terkait permasalahan ini. Sehingga, rasa malu mereka kepada masyarakat bisa berkurang.
"Mereka pihak luar partai atau eksternal yang diwakili Moeldoko tidak bisa mendapatkan hak akses pendaftaran di Kemenkumham karena syaratnya mendapat surat dari mahkamah partai bahwa tidak bermasalah. Mereka kesulitan karena yang bisa meminta ke mahkamah partai hanyalah kader dan kader yang tidak bermasalah. Moeldoko bukan kader dan Jhoni Allen dkk bermasalah dengan partai. Mereka harus menjelaskan secara jujur kepada Pak Moeldoko agar tingkat rasa malu di masyarakat berkurang," terangnya lagi.
Untuk diketahui, kubu Moeldoko terus melempar serangan. Yang terbaru, mereka menuding AHY mengubah mukadimah AD/ART Partai Demokrat 2001. Berdasarkan dugaan itu, mereka hendak melaporkan AHY ke polisi.
Perihal ancaman itu disampaikan Jhoni Allen yang telah diangkat sebagai sekjen dari kubu Moeldoko. ***