Dheni Kurnia Resmi Menjadi Penasihat Ahli Gubernur Riau
RIAU24.COM - PEKANBARU - Tokoh Pers Riau H Dheni Kurnia resmi diangkat menjadi Penasihat Ahli Gubernur Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pengangkatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) nomor: Kpts.278/III/2021 tertanggal 4 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi.
Dheni Kurnia yang dikonfirmasi media, Rabu (9/3/2021) siang, membenarkan tentang pengangkatan dirinya sebagai Penasehat Ahli Gubernur Riau bidang Informasi dan Komunikasi. "Alhamdulillah, hari ini saya sudah menerima SK pengangkatan tersebut. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Riau atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Insha Allah, saya akan amanah," kata Dheni Kurnia di kantornya, komplek rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Nomor 1, Pekanbaru.
Tugas Penasehat Ahli Gubernur Riau seperti yang tertulis dalam SK yang diperoleh media, di antaranya, memberikan saran dan pertimbangan di Bidang Informasi dan Komunikasi kepada Gubernur Riau, mengikuti rapat/kunjungan apabila diperlukan; melakukan koordinasi dengan perangkat daerah/instansi terkait dan; melaksanakan tugas lain yang diberikan gubernur sesuai dengan bidang tugasnya. Juga ditegaskan dalam SK tersebut, dalam melaksanakan tugasnya, Penasehat Ahli Gubernur Bidang Infokom, bertanggungjawab kepada Gubernur Riau.
Menurut Dheni Kurnia, ia menerima amanah itu karena tugas selaku Penasihat Ahli Gubernur sejalan dengan pekerjaan sehari-harinya, baik sebagai wartawan, pemimpin media cetak dan dan juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau. "Saya menerima amanah dan kepercayaan itu karena sejalan dengan tugas-tugas selaku jurnalis," papar Dheni.
Ia juga menyampaikan akan bekerjasama dengan instansi terkait, terutama Dinas Kominfo Riau dan akan berusaha amanah dalam menjalankan tugasnya. "Mohon dukungan dari instansi dan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kominfo Riau, Komisi Informasi, teman-teman media dan wartawan. Karena tugas ini pada dasarnya adalah untuk menjaga keseimbangan informasi antara Gubenur Riau dengan masyarakat maupun pihak-pihak terkait lainnya," tutur Dheni.
Menurut Dheni, sekalipun SK baru diterimanya pada Maret ini, namun tugas-tugas yang berkaitan dengan Penasihat Ahli Gubernur sudah mulai dijalankannya sejak Oktober 2020 lalu. "Karena saya butuh waktu untuk berdiskusi terlebih dahulu, baik dengan rekan-rekan wartawan maupun pengurus PWI Riau dan PWI Pusat sebelum menerima tawaran ini. Alhamdulillah, semua mendukungnya dan baru saya putuskan untuk menjadi penasihat ahli Pak Gubernur," ungkap Dheni.