Korupsi Tanah Munjul, KPK Geledah Kantor Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan dilakukan pada Senin (8/3/2021) kemarin.
Seperti kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat. "Serta rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Dari penggeledahan tersebut, Ali menyebutkan, pihaknya menyita beberapa dokumen. "Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," jelasnya.
Ali pun menegaskan, dalam penanganan perkara oleh KPK tentu karena atas dasar adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," pungkasnya.