Menu

Untuk Membangkitkan Gairah Pariwisata, China Mengeluarkan Paspor Vaksin COVID-19 Pertama di Dunia

Devi 10 Mar 2021, 08:40
Foto : Tribun Bali
Foto : Tribun Bali

RIAU24.COM - Untuk menghidupkan kembali industri perjalanan internasional, China telah mengeluarkan paspor vaksin COVID-19 pertama di dunia, yang menunjukkan status vaksinasi pengguna, hasil tes virus corona baru-baru ini, dan hasil tes antibodi, menurut laporan.

Meskipun hanya 3,65% dari populasi Tiongkok yang telah divaksinasi, sertifikat kesehatan vaksin diluncurkan pada hari Senin bisa diunduh oleh warga Tiongkok di platform media sosial WeChat. Sertifikat juga tersedia dalam bentuk kertas dan belum wajib, seperti dilansir dari The Associated Press.

Sertifikat digital itu akan "mendorong pemulihan ekonomi dunia dan memfasilitasi perjalanan lintas batas," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian.

Lijian menambahkan: "Pandemi masih bersama kita, tetapi ekonomi dunia perlu dimulai kembali dan pertukaran orang-ke-orang dilanjutkan tanpa penundaan lagi."

Tidak jelas negara mana yang akan mengakui paspor tersebut. Seorang pejabat senior Organisasi Kesehatan Dunia pada hari Senin mengatakan bahwa apa yang disebut "paspor vaksin" untuk COVID-19 tidak boleh digunakan untuk perjalanan internasional karena menimbulkan banyak kekhawatiran, termasuk pertimbangan etis bahwa vaksin virus corona tidak mudah tersedia secara global.

Kepala kedaruratan WHO Dr. Michael Ryan mengatakan ada "pertimbangan praktis dan etis yang nyata" untuk negara-negara yang mempertimbangkan menggunakan sertifikasi vaksin sebagai syarat untuk bepergian, menambahkan badan kesehatan PBB menyarankan untuk tidak melakukannya untuk saat ini.

 zxc2

"Vaksinasi tidak cukup tersedia di seluruh dunia dan tidak tersedia secara adil," kata Ryan.

WHO sebelumnya mencatat bahwa masih belum diketahui berapa lama kekebalan dari vaksin COVID-19 berlisensi dan data tersebut masih dikumpulkan.

Ryan juga mencatat bahwa strategi tersebut mungkin tidak adil bagi orang-orang yang tidak dapat divaksinasi karena alasan tertentu dan bahwa mewajibkan paspor vaksin mungkin memungkinkan "ketidakadilan untuk dicap lebih jauh ke dalam sistem."