Amien Rais Minta Presiden Jokowi Tindak Kasus Kematian Laskar FPI, Apa Kata Fahri Hamzah?
RIAU24.COM - Kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) ke Istana Kepresidenan hari ini guna meminta Presiden Joko Widodo menindak kasus kematian enam laskar FPI dibawa ke pengadilan HAM.
“Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh pak Amien rais dan pak marwan batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden,” ujar Menko Polkumham, Mahfud Md, Selasa (9/3).
Menurut Mahfud, sesuai dengan ketentuan hukum yang adil, enam laskar FPI harus diadili sebagaimana orang lain yang hidup di bawah aturan hukum dan HAM. Mahfud juga ingatkan ganjaran bagi manusia yang membunuh manusia lainnya.
“Pertama harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," lanjutnya.
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mendukung pertemuan yang dilakukan TP3 dengan Presiden Joko Widodo. Lewat akun Twitter pribadinya, Fahri Hamzah memberi apresiasi atas kesediaan Presiden menyambut dan mendengar keluhan TP3 soal kematian enam laskar FPI.
Menurutnya, jalan satu-satunya dari polemik FPI hanyalah rekonsiliasi.