Klaim Mahfud MD, Pastikan Pemerintah Tak Ikut Campur Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
RIAU24.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD mengatakan jika pemerintah tak pernah ikut campur dalam urusan penyelidikan terhadap tewasnya laskar FPI.
Pernyataan ini disampaikannya dihadapan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikutip dari okezone.com, Selasa, 9 Maret 2021.
Pernyataan tersebut buntut hasil yang dikeluarkan oleh Komnas HAM bahwa tewasnya enam orang anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM biasa.
"Presiden, pemerintah sama sekali tidak ikut campur. Tidak pernah meminta agar Komnas HAM menyimpulkan ini, menyimpulkan itu. Tidak," ujarnya.
Usai Komnas HAM menyimpulkan, masyarakat langsung meminta agar segera dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Maka waktu itu presiden mengumumkan, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang silakan Komnas HAM bekerja sebebas-bebasnya. Panggil siapa saja, yang merasa punya pendapat dan punya bukti, yang merasa punya keyakinan. Panggil. Nanti sampaikan ke presiden, apa rekomendasinya," ujarnya.