Hari Ini Panja Migas DPR Akan Datangi Blok Rokan
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Helmi D pihaknya siap sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan PHR.
"Maka kami bersama pemerintah Kabupaten dan Kota akan melakukan percepatan bagaimana alih fungsi dan perubahan perizinan ini dapat dilaksanakan dengan baik," jelas Helmi dalam keterangan yang sama.
"Sehingga nantinya 9 Agustus tidak kendala yang menghambat," lanjutnya.
Berdasarkan catatan pertemuan semua pemangku kepentingan dan kewenangan ada beberapa hal yang menjadi catatan penting.
Pertama, inventarisasi semua izin perlu dilakukan secara komprehensif.
Kedua, pengurusan izin lingkungan dan AMDAL yang dikeluarkan oleh KLHK sebagai dasar dari perizinan lingkungan lainnya yang menjadi kewenangan instansi daerah.