Menu

Kantor Pinjaman Online Ilegal Digerebek, Karyawannya Kerap Menagih Dengan Cara Mengancam Nasabah

Rizka 8 Mar 2021, 16:07
google
google

RIAU24.COM -  Pinjaman online (pinjol) ilegal hingga hari ini masih bergentayangan.

Perusahaan bernama PT Vega Data dan Barracuda Fintech disebut salah satu perushaan ilegal karena tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat penggerebekan berlangsung, perusahaan itu sedang aktif beroperasi. Puluhan karyawan tampak mengurusi pekerjaan mereka di komputer masing-masing.

Para pekerja lantas diminta angkat tangan tanpa sempat menutup apa yang mereka kerjakan di komputer.

Para pinjol illegal ini masih menggunakan cara-cara yang tidak menyenangkan untuk penagihan kepada pengguna.

Banyak dari jasa pinjol illegal melakukan terror kepada nasabahnya. Aplikasi pinjol ini bahkan menyebarluaskan foto diri dan foto KTP nasabah ke kontak yang ada di handphone nasabah tersebut.

Selain itu pinjol ini memberikan keterangan nama lengkap, nomor handphone, dan tulisan yang menjelaskan nasabah ingin menjual tubuh dan ibunya untuk pembayaran utang. Sehingga si penanggung jawab yang dikirimkan informasi tersebut diminta bertanggung jawab jika hal tersebut tak ingin terjadi.