Rutin, Polsek Pangkalan Kerinci Terus Laksanakan Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, secara rutin masih terus melaksanakan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Senin (08/03/2021), kegiatan kembali dilakukan oleh petugas dengan sasaran Jalan lintas Timur Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini tim menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu Polri juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokoler Covid-19.
Masyarakat diimbau agar mematuhi protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.