Sadis, Pasutri Ini Mengurung Anak Angkatnya Di Besmen Hingga Mati Kelaparan Hanya Karena Hal Sepele
RIAU24.COM - Michael (64) dan Shirley Grey (61) merupakan pasangan suami istri yang dituntut hukuman mati atas dugaan menyiksa putri angkat mereka yang berusia 11 tahun kelaparan hingga tewas di ruang bawah tanah rumah mereka.
Keduanya didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama seiring dengan kematian putri angkat mereka.
Aparat kepolisian menemukan tubuh gadis itu di halaman belakang rumah keluarga Grey pada Mei tahun lalu. Sebelumnya, Michael dan Shirley menyimpan mayat Sophie di dalam kardus dan memutuskan untuk menguburnya.
“Akhirnya Sophie tewas kelaparan dan dikubur di halaman belakang rumah,” kata pihak berwenang di Tennessee.
Motif Michael dan istrinya mengurung Sophie di ruang bawah tanah hingga tewas kelaparan adalah sebagai hukuman bagi Sophie yang ketauan mencuri makanan.
Jaksa Tennessee mengecam perbuatan sepasang suami istri ini dan menyebutnya sebagai perilaku keji.
“Sangat keji, keji dan kejam karena melibatkan penyiksaan serius dan penganiayaan fisik hingga anak itu meninggal,” katanya.
Oleh karenanya, Michael dan istrinya telah dituntut atas 42 dakwaan kriminal di Roane County termasuk pelecehan dan pembunuhan anak yang telah mereka lakukan dari tahun 2017.
Dilansir dari Knewz, menurut Kantor Kejaksaan Agung, pasangan itu didakwa atas "empat dakwaan pembunuhan kriminal, delapan dakwaan pelecehan anak yang diperburuk, delapan dakwaan penelantaran anak yang diperburuk, sembilan dakwaan penculikan yang parah, dan enam dakwaan penculikan yang sangat parah.”
Penangkapan Michael dan Shirley bermula tatkala anak angkatnya yang lain ditemukan berjalan seorang diri tanpa pengawasan, pihak berwajib lalu mengantar anak tersebut kembali ke rumah pasangan Grey.
Anak itu lalu memberitahu pihak berwajib bahwa saudaranya dikunci di ruang bawah tanah dan saudaranya yang lain tewas dan dikubur di halaman belakang rumah.