Menu

Sasar Keramaian, Polsek Ukui Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

Riki Ariyanto 6 Mar 2021, 09:21
Sasar Keramaian, Polsek Ukui Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi
Sasar Keramaian, Polsek Ukui Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

RIAU24.COM - Jajaran Polres Pelalawan melalui Kepolisian Sektor Ukui gencar melaskanakan operasi yustisi di wilayah hikum Kecamatan Ukui, hal ini dilakukan guna terciptanya masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.

Adapun sasaran kegiatan operasi yustisi hari ini adalah tempat perniagaan, fasilitas publik hingga kedai/warung kopi yang sering di kunjungi masayarakat.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Ukui (Ka SPK) Aiptu Edward Panjaitan pimpin jalanya operasi yustisi bersama 2 personil Polsek Ukui. Sabtu (06/02/2021).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos., M.Si saat di konfirmasi oleh awak media, benar, operasi yustisi ini dilaksanakan pada beberapa titik kerumunan masa seperti pusat perbelanjaan, Pasar Tradisional maupun warung atau kedai kopi.

”Dalam kesempatan itu kami sosialisasikan Pergubri No 55 Tahun 2020, dan Perbup Pelalawan No 63 Tahun 2020 yakni tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” terangnya. 

Kapolsek menegaskan, Bagi pelanggar protokol kesehatan, ada sanksi tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi serta sanksi sosial.

Halaman: 12Lihat Semua