Natalius Pigai Klaim Jadi Salah Satu Pengusung Dicabutnya Perpres Miras
RIAU24.COM - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyebutkan bahwa berkat dirinyalah Peraturan Presiden (Perpres) miras dicabut.
Perpres tersebut bernomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Memuat lampiran tentang pembukaan investasi untuk minuman keras.
Pernyataan ini disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @NataliusPigai2, Kamis, 4 Maret 2021.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Menurutnya, cara dia meyakinkan Presiden Joko Widodo agar mau mencabut Perpres tersebut dengan membungkam tokoh utama buzzer.
"Kalau saya tidak bungkam tokoh utama buzzer maka mungkinkah Perpres MIRAS dibatalkan?," ujarnya.