KPK Siap Dalami Penggunaan Uang Korupsi Nurdin Abddullah
RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan, pihaknya bakal mendalami aliran uang dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Salah satunya apakah uang panas tersebut digunakan untuk pembiayaan kampanye. Sebagaimana, Nurdin dalam Pilkada Sulsel diusung PDI Perjuangan, PAN, dan PKS.
"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja. Apakah misalnya karena biaya kampanyenya sangat besar (sehingga) dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," kata Alexander kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Sebab, kata Alex, bisa jadi para kontraktor yang mendukung Nurdin melakukan aksi balas budi. "Sebab sudah mendapatkan proyek di pemerintahan. Namun ini harus diperdalam kembali," ungkapnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurdin bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto.