Ikut Beri Tanggapan Soal Perpres Miras, Iwan Fals: Pernah Sih Nyicipin, Maboknya Gak Enak
"Hehehe iya bukan nyicipin ding, nyocloplah [menenggak], wong muntah-muntah kok," ujarnya, dilansir cnnindonesia, Selasa 2 Maret 2021.
Sontak saja, kicauan Iwan Fals itu kembali mengundang respon netizen di Tanah Air. Komentar mereka pun beragam.
"Di Papua ada Perda pelarangannya om, ilegal," demikian komentar salah satu netizen, mencoba meluruskan pernyataan Iwan Fals.
Ada pula netizen yang sepakat dengan Iwan Fals bahwa miras dari dahulu sudah legal dijual di Indonesia. Namun, ia mencoba meluruskan persoalannya bahwa yang diatur saat ini adalah soal izin dan pengaturan investasi di sektor produksi minuman keras.
"Betul om, sejak dulu miras sudah egal di negara ini, dijual legal ditempat-tempat tertentu. Soal haram? Ya jangan konsumsi, kembali ke diri masing-masing. Pemerintah tidak melegalkan miras dengan Perpres, tapi mengatur investasi sektor ini supaya tidak liar (pendapat saya)," tulis netizen tersebut. ***