Said Didu Tanggapi Soal Mabuk Agama, Siapa yang Disebut Kaum Munafik oleh Ferdinand Hutahean?
RIAU24.COM - Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean memberikan pandangannya soal pihak-pihak yang menolak legalisasi miras. Menurut beliau, meminum arak/miras merupakan sesuatu yang lumrah dilakukan di kampungnya, yakni sebuah tradisi untuk menghangatkan badan.
"Dari dulu di kampungku, orang selalu minum tuak, minuman tradisional beralkohol. Sebuah tradisi atau kebiasaan untuk menghangatkan badan dan melepas lelah, bercengkerama setelah seharian di sawah atau di ladang. Faktanya, moral orang-orang dari kampungku tetap baik, tidak rusak" tulisnya lewat akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Senin, (1/3).
Mantan Sekretaris Menteri BUMN tanggapi cuitan Ferdinand Hutahean, menurutnya, justru yang merusak adalah orang yang memberikan gelar ‘mabuk agama’ terhadap orang yang berusaha mengaplikasikan ajaran agamanya di kehidupan sehari-hari, yakni dengan tidak meminum arak karena diharamkan Tuhan.
“Dan yang lebih merusak adalah orang yang memberi gelar mabuk agama bagi orang yang ingin menjalankan ajaran agamanya secara baik dan benar, termasuk mengharamkan miras,” tulis Muhammad Said Didu melalui akun Twitternya @msaid_didu, Selasa (2/3).
Tetapi, menurut Ferdinand Hutahean, sejak dulu di Indonesia miras sudah ‘legal’ karena maraknya penjualannya di tempat-tempat tertentu. Meski nantinya dilegalisasikan, Ferdinad mengatakan bagi siapa yang menganggapnya haram, tidak perlu dikonsumsi.
“Sudahlah, berhenti saling menuding, menyalahkan soal miras. Sejak dulu miras sudah legal di negara ini, dijual legal di tempat-tempat tertentu. Soal haram? Ya jangan konsumsi, semudah itu,” tulisnya lagi, Selasa (2/3)