Patroli Bhabinkamtibmas dan MPA Menemukan Gumpalan Asap
Sementara Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan mengatakan, Padam , yg terbakar jalur bekas tumpukan kayu-kayu kebun. Hasil konfirmasi dari para saksi, kebun tersebut milik warga Minas.
“Saat ini, personel kami sedang mengumpulkan bukti sekaligus memasang garis polisi dan memasang Papan plang bahwa lahan dalam proses penyidikan Polri, tanda wilayah itu dalam penyidikan pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek Suryawan.
Perlu waktu dua hari melakukan pemadaman karena medannya yang jauh dan harus menyeberangi sungai menggunakan pompong.
“Gerak cepat Satgas kami, dan terlatih, membuat kami benar-benar semangat dalam melakukan pemadaman,” sebut Kapolsek Suryawan.
Pihaknya juga terus melakukan patroli dan mengimbau pemilik kebun untuk terus mengawasi kebunnya, serta menghindari membakar saat membersihkan kebun.