Bersama Stake Holder, Polsek Ukui dan Humas RAPP Gelar Rakor dan Mitigasi Penanggulangan Karhutla dan Covid-19
RIAU24.COM - Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi, S.Sos.,M.Si bersama Stake Holder Kecamatan Ukui menggelar Rapat Koordinasi dan Mitigasi Penanggulangan Karhutla dan Covid-19 bertempat di Aula Kantor Polsek Ukui, Senin (01/03/2021).
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Danramil 04.Pangkalan Kuras Kapt Inf Masrah didampingi oleh Babhinsa, Camat Ukui didampingi oleh Kasi Trantib, Kapus Berlian, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Lurah Ukui, GM PT. Indosawit bersama rekannya, Humas PT. RAPP Sektor Ukui, Kepala Resort SPW I, Dalops, Humas PT. Gandahera Hendana dan tamu undangan lainnya.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, dalam rapat ini dilaksanakan agar penanganan Karhutla dan pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan dengan cara bersama-sama, baik dari Unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kesehatan Pemerintahan, Tokoh maupun relawan sehingga dapat hasil yang lebih maksimal.
Untuk diketahui, "sampai dengan saat ini Kecamatan Ukui berada dalam Zona Kuning sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro akan tetap dilaksanakan sesuai dengan tahapanya sesuai waktu yang ditentukan," Kata Kapolsek
Mengenai penanganan karhutla, Kapolsek mengajak seluruh stake holder, tokoh dan perusahaan agar dapag turut mensosialisasikan dan menghimbau tentang larangan membakar hutan.
"Mari masing-masing diri kita timbulkan jiwa kepedulian terhadap karhutla, minimal memberikan himbauan kepada lingkungan tempat tinggal kita agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujarnya
Kapolsek juga mengharapkan agar setiap perusahaan yang sudah ada embung/kanal bloking agar dapat melakukan perawatan terhadapnya.
"Embung dan Kanal Bloking yang sudah ada di perusahanan adalah sebagai modal persiapan kita menghadapi karhutla di wilayah kecamatan ukui untuk itu saya berharap perusahaan dapat melakukan perawatan secara maksimal," tutup kapolsek.