Menu

SK Guru Bantu Dikdas Kabupaten Kuansing Masih Terus Diperjuangkan

Riki Ariyanto 1 Mar 2021, 14:12
SK Guru Bantu Dikdas Kabupaten Kuansing Masih Terus Diperjuangkan (foto/ist)
SK Guru Bantu Dikdas Kabupaten Kuansing Masih Terus Diperjuangkan (foto/ist)

RIAU24.COM - Persoalan Guru Bantu (GB Dikdas) Kabupaten Kuansing masih belum jelas statusnya. Seperti diketahui para guru bantu itu dirumahkan sejak 2016.

Ketua Badan Khusus Honorer PGRI Riau, Eko Wibowo menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan instansi terkait. "Kami pengurus PGRI RIAU bersama Ketua LKBH PGRI RIAU sudah berkoordinasi baik dan berjumpa semua pihak sejak awal untuk menyelesaikan persoalan Guru Bantu (GB DIKDAS) Kabupaten Kuansing yang dirumahkan," sebut Eko Wibowo. 

Sehingga Tahun 2021 belum juga SK GB Dikdas Kabupaten Kuansing belum di keluarkan. "Sejak status GB Dikdas di rumahkan menerima gaji Rp300 ribu per bulan diterima dan bahkan ada guru honor dikeluarkan dari sekolah dengan alasan tidak ada jam mengajar terjadi di SMPN 3 Cerenti Kuansing," ujar pria yang kerap disapa Ekowi, Senin (1/3/2021). 

Kata Ekowi yang juga menjabat Wakil Ketua PGRI RIAU berupaya untuk segera menuntaskan persoalan itu sampai keluar SK untuk Guru Bantu Dikdas Kuansing. 

"Kita harapkan Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kuansing dan Kepsek untuk kembali memberi para Guru Bantu untuk mengajar lagi. Kami juga akan teruskan masalah ini ke Ketua Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan," ujar Eko Wibowo.