PPnBM Nol Persen Belaku, Harga Mobil Sejuta Umat Ini Termurah Rp 187 Jutaan
RIAU24.COM - Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru pada Senin, 1 Maret 2021 mulai diberlakukan. Setidaknya, ada 21 model yang mendapatkan relaksasi pajak, mulai dari Toyota, Honda, Daihatsu, Nissan, Mitsubishi, Suzuki, dan Wuling.
Seperti dilansir dari Tempo.co, salah satu yang mendapatkan relaksasi pajak adalah mobil sejuta umat Toyota Avanza. Mobil tersebut masuk dalam mobil penumpang 4x2, 1.500 cc ke bawah, dan diproduksi di Indonesia dengan kandungan lokal 70 persen ke atas yang tidak akan dikenakan PPnBM.
Untuk periode Maret - Mei, relaksasi PPnBM sebesar 100 persen dari tarif. Tempo mendapatkan daftar lengkap harga mobil Toyota Avanza tanpa PPnBM. Daftar harga itu diposting oleh seorang sales Auto2000 di akun Instagram @dian.anton.toyota, Ahad, 28 Februari 2021.
Berikut daftar lengkap harga Toyota Avanza degan PPnBM nol persen. Harga berlaku untuk plat B (wilayah Jakarta, Bekasi, Banten B).
Avanza 1.3 E STD M/T
On the road Rp 187.600.000