Menu

Tetap Dilantik Jadi Wakil Bupati, Terdakwa Kasus Korupsi Ini Keluar Rutan Dengan Gunakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol

Siswandi 26 Feb 2021, 16:15
Wakil Bupati OKU terpilih, Johan Anuar, tampak keluar dari Rutan KlasI  Palembang dengan rompi tahanan serta tangan terborgol. Foto: int/sindonews
Wakil Bupati OKU terpilih, Johan Anuar, tampak keluar dari Rutan KlasI Palembang dengan rompi tahanan serta tangan terborgol. Foto: int/sindonews

RIAU24.COM -  Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih periode 2020-2025, Johan Anuar, hingga saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Negara Klas I Palembang. Hal itu terkait dengan statusnya sebagai terdakwa dalam kasus korupsi lahan kuburan. 

Namun pada hari ini, Jumat 26 Februari 2021, menjadi hari istimewa baginya. Pasalnya, meski masih menyandang status terdakwa, ia tetap dilantik sebagai wakil bupati yang prosesnya dilaksanakan di Griya Agung, Kota Palembang. 

Sekitar pukul 14.04 WIB, Johan Anuar tampak keluar dari Rutan Klas I Palembang menuju lokasi pelantikan. Saat keluar, pria itu tampak masih menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dan topi warga abu-abu. Sedangkan kedua tangannya dalam kondisi terborgol. 

Ada empat personil Brimob Polda Sumsel yang tampak mengawalnya. Selanjutnya, Johan dibwa menuju lokasi pelantikan di Griya Agung menggunakan kendaraan mobil Toyota Kijang Innova warna silver bernopol BG 1158 ZF. 

Menurut kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, kliennya akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya.

"Alhamdulillah Pak Johan Anuar akan segera dilantik. Dia akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya," terangnya, dilansir sindonews. 

Saat disinggung terkait status kliennya sebagai terdakwa pasca pelantikan, Titis menyebutkan akan segera dinonaktifkan. Sebab, Johan masih akan menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya.

"Ya pastinya akan nonaktif dulu karena masih harus jalani persidangan," jelasnya. ***