Kisah Mengerikan Para Pembantu Rumah Tangga di Singapura, Dipukuli dan Disiksa Sampai Tewas Secara Mengenaskan
Zariah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara setelah dia dinyatakan bersalah atas 12 dakwaan pada tahun 2017 karena memukul bagian belakang kepala dan mulut Khanifah dengan palu, menusuk bahunya dengan gunting, menyayat lengannya dengan helikopter, dan mematahkannya. kelingking dengan cara menekuknya ke belakang, antara lain.
Suami Zariah, Mohamad Dahlan, juga ikut serta dalam kekerasan tersebut dan dijatuhi hukuman penjara 15 bulan karena memukul kepala Khanifah dengan penutup wajan. Mereka berdua juga didenda sekitar S $ 57.000.
Bulan-bulan pelecehan meninggalkan Khanifah dengan bekas luka permanen di sekujur tubuhnya, telinga kiri yang cacat, dan kelingking kiri yang rusak. Pasangan itu sebelumnya dihukum karena melakukan pelecehan terhadap pekerja rumah tangga lainnya bernama Tutik Rahayu Purwadi pada tahun 2001 atas pelanggaran serupa, termasuk menggosokkan cabai di matanya. Untuk pelanggaran sebelumnya, Zariah dihukum 10 minggu penjara dan denda S $ 500, sedangkan Dahlan dipenjara selama 12 minggu.
Moe Moe Than dan Fitriyah
Moe dilempar ke dinding, diinjak, dan dipaksa untuk menurunkan beras dan gula menggunakan corong setiap kali dia mengeluh lapar. Dia juga disuruh makan muntahannya sendiri dan diancam akan dibunuh keluarganya jika mengadu pada mereka. Baik Moe maupun Fitriyah dipaksa sholat di depan altar Buddha sebanyak 100 kali meski bukan Buddha, dan disuruh menampar 10 kali.