Minta Listyo Sigit Benahi Internal Polri, Ini Kata Novel Baswedan
RIAU24.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pembenahan internal di kepolisian dengan berkaca pada kasus buku merah.
Seperti dilansir dari Tempo.co, Novel menyebutkan jika adanya kasus Cicak vs Buaya atau gesekan antara Kepolisian dan KPK selalu bermula dari adanya dugaan kasus korupsi oleh oknum anggota Polri.
"Semua masalah cicak buaya atau pergesekan itu selalu dimulai dengan masalah korupsi, masalah penanganan kasus korupsi yang melibatkan oknum dari Polri," kata Novel dalam diskusi bertajuk "Kapolri Baru: Membaca Potensi Cicak Vs Buaya dan Tindak Lanjut Pengungkapan Aktor Intelektual Penyerangan Novel Baswedan", Kamis, 25 Februari 2021.
Disebutkannya, kasus korupsi yang ada di Polri adalah masalah yang sangat serius. Karena, lanjut Novel, lembaga penegak hukum sedianya bertugas menciptakan keteraturan dan penegakan hukum yang baik.
Novel juga mengatakan mengatakan korupsi di internal lembaga penegak hukum akan berdampak luas terhadap kewenangan dan tugas-tugas lembaga penegak hukum itu sendiri.
Dia lantas menyinggung kasus perusakan barang bukti di KPK atau yang dikenal sebagai kasus buku merah. Novel mengatakan perusakan barang bukti ini jelas merupakan perbuatan menghadang upaya pemberantasan korupsi. Tapi, lanjutnya lagi, pelaku perusakan itu tidak dihukum dan malah terkesan dilindungi.