Menu

Polsek Ukui konsisten laksanakan Operasi Yustisi di Wilayahnya

Riki Ariyanto 25 Feb 2021, 10:33
Polsek Ukui konsisten laksanakan Operasi Yustisi di wilayahnya
Polsek Ukui konsisten laksanakan Operasi Yustisi di wilayahnya

RIAU24.COM - Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ukui terus lakukan untuk menahan laju penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Ukui.

Pemberian sanksi ditegaskan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 th 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020 lalu.

Pagi ini polsek ukui yang di pimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian (Ka Spk II) Aiptu Edward Panjaitan beserta 3 anggota lainya, laksanakan operasi yustisi di wilayah hukum polsek ukui. Kamis (25/02/2021).

Adapun yang menjadi sasaran operasi yustisi kali ini adalah Perniagaan, perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah makan, maupun jalan umum yang ada kumpulan masa.

Operasi tersebut dilaksanakan secara persuasif dan edukatif serta memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang tertuang dalam Pergubri No 55 tahun 2020 maupun perbup Pelalawan No 63 tahun 2020 yakni sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, denda administratif hingga pencabutan izin usaha.

"Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah dengan selalu disiplin protokol kesehatan di segala aktivitas yang dilakukan," ujar Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si

Halaman: 12Lihat Semua