Deklarasi Wujud Komitmen Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kelas II Siak Sebagai Wilayah Bebas Korupsi
RIAU24.COM - SIAK- Sebagai wujud dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kelas II Siak menjadikan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) serta melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM Tahun 2021 di Halaman Kantor Imigrasi Kelas II Siak.
Janji Kinerja yang dicanangkan secara garis besar bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Riau, Mujiono menyebutkan saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki Periode ke-2 yang akan menuju periode ke-3 atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi yang bersih yaitu Birokrasi yang bersih, Akuntabel dan Berkinerja tinggi, kedua Birokrasi yang Efektif dan Efisien dan ketiga Birokrasi yang mempunyai pelayanan publik berkualitas.
Pada tanggal 14 Januari 2021 yang lalu, seluruh kepala UPT Kanwil Hukum dan Ham Riau telah menandatangani dan mengikrarkan Janji Kinerja di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau sebagai bentuk komitmen bahwa seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis akan melaksanakan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
"Pada kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada Kementerian Hukum dan HAM atas terselenggaranya kegiatan Deklarasi Janji Kinerja untuk mewujudkan WBK dan WBBM Kantor Imigrasi dan Rumah Tahanan Negara diSiak Sri Indrapura . Semoga dengan rangkaian kegiatan kita ini menjadikan kita semakin sadar akan tanggung jawab kita masing-masing sesuai dengan apa yang diamanahkan," kata Sekda Kab.Siak, H. Arfan Usman.