9 Saksi Kembali Dipanggil, Kasus Penjualan Lahan HPT Desa Kembung Luar Bengkalis Terus Bergulir
Sedangkan, yang dilaporkam oleh Gempa ke Polres Bengkalis, adalah Kepala Desa (Kades) Kembung Luar, Muhammad Ali, atas tudingan sebagai pelaku penjualan lahan HPT atau hutan lindung.
Lahan yang dijual oleh oknum Kades ke perusahaan diduga akan dibuat tambak udang itu seluas 33 hektare, dengan harga perhektar sebesar Rp17 juta.