Kisruh Kasus KONI Bengkalis, Berikut Nama Nama Ketua Cabor Yang Diperiksa
"Salah satunya adalah masalah SPJ di kerjakan oleh bidang audit internal, dimana seharusnya Spj itu dikerjakan pihak bendahara. Maka kami menilai ketidak mampuan beliau saat menjalankan tugas pokoknya sebagai bendahara KONI Bengkalis dan memang layak diganti demi kebaikan organisasi," ucap Irwansyah.
Diberitakan sebelumnya, bahwa buntut panjang dari kisruh perpecahan dalam kepengurusan KONI Bengkalis membuat sejumlah pengurus cabor di periksa oleh Kejaksaan Negri Bengkalis.
Dalam hal tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis telah memanggil empat orang ketua cabang olahraga (Cabor) anggota KONI Bengkalis untuk dimintai keterangan sebagai saksi, pada Senin (22/2) siang lalu.
Mereka diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019 sebesar Rp12 miliar. Keempat orang tersebut diantaranya, Ketua Pertina Kabupaten Bengkalis, Pasla, Ketua Aeromodelling, Muhammad Fachrorozi, Ketua FPTI (Panjat Tebing), Fivetrio Sulistino, Ketua Persani (Senam) yang juga mantan bendahara KONI, Hera Tri Wahyudi, dan mantan bendahara KONI, Muhammad Asrul.