Antisipasi Covid 19, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pangkalan Kuras, Senin malam (22/02/2021).
Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri bersama personel. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini.
"Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka kita melakukan operasi yustisi," katanya.
Selain menyasar masyarakat, petugas juga meminta kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap menyediakan sarana protokol kesehatan.
"Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan memberi jarak kursi tempat duduk serta mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker," ungkapnya.