Tragis, Seorang Reporter Surat Kabar Dipukuli Secara Brutal Karena Memotret Korban Kecelakaan Lalu Lintas
RIAU24.COM - Seorang reporter surat kabar asal China dipukuli oleh seorang pria Sabtu lalu, 20 Februari 2021, setelah mengambil foto-foto korban kecelakaan di lokasi proyek perumahan yang terletak di belakang Stasiun Petronas di Ulu Bintawa.
Dilansir dari Utusan Borneo, Kapolsek Kuching ACP Awang Din Awang Gani mengatakan, insiden tersebut diyakini terjadi sekitar pukul 2.50 sore ketika korban, 45 tahun, datang ke lokasi kecelakaan lalu lintas dipinggir jalan raya untuk mengambil beberapa foto sebelum didekati dan dimarahi oleh tiga pria.
“Mereka meminta untuk menghapus foto-foto yang telah diambil dan terjadi pertengkaran antara reporter berita dengan ketiga pria tersebut,” jelasnya.
“Wartawan itu kemudian dipukul oleh salah satu dari tiga pria, karena ia menyimpan foto korban kecelakaan di ponselnya,” ujarnya. Awang Din menambahkan, pelapor juga diperingatkan oleh pria tersebut untuk tidak mempublikasikan kejadian tersebut.
"Reporter itu takut dan memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi," katanya.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 323 KUHP dan 506 KUHP.
Di sisi lain, Kepala Departemen Investigasi dan Penindakan Lalu Lintas Sarawak, Inspektur Alexson Naga Chabu mengatakan dalam kecelakaan itu, seorang pria yang bekerja sebagai sopir truk tewas oleh truk pickup yang sedang mundur di lokasi.
zxc2
Diketahui korban kecelakaan lalu lintas tersebut diidentifikasi bernama Bong Kai Feng, 28 tahun, dari Kampung Musi, Bau dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. “Pada tanggal 20 Februari, Sabtu sekitar pukul 15.55, petugas Loket Keluhan Lalu Lintas Mabes Polsek Kuching mendapat informasi dari anggota Polsek Bintawa yang menginformasikan adanya kecelakaan fatal yang melibatkan dua kendaraan, yaitu truk pickup di jalan raya daerah tapak proyek, ”ujarnya.
“Hasil pemeriksaan mendapatkan jika truk pickup yang dikemudikan pengawas lokasi pembangunan jalan tersebut keluar dari area konstruksi dan bertabrakan dengan korban yang sedang berada di belakang truk” imbuhnya.
Ia lantas menjelaskan, akibat pelanggaran tersebut, korban luka berat di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian. Paramedis Rumah Sakit Umum Daerah (HUS) Sarawak yang tiba di lokasi pada pukul 14.10 membawa jenazah tersebut ke Unit Forensik HUS untuk dilakukan tes COVID-19 sebelum dilakukan otopsi.
Dia juga mengatakan bahwa kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan nahas tersebut ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kasus tersebut akan diberlakukan Pasal 41 (1) tentang Undang-Undang Transportasi Jalan 1987.