Lapas IIa Dan Rubassan Bengkalis Deklarasi Kinerja Zona Integritas
RIAU24.COM - BENGKALIS - Mewujudkan komitmen bebas korupsi, bersih melayani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melakukan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI tahun 2021.
Kegiatan deklarasi dan pencanangan di Halaman Lapas Jalan Pertanian Bengkalis, Jumat kemarin diikuti oleh jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis.
Hadir menyaksikan Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Wilayah Provinsi Riau, Rudi Hartono, Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono dan Kepala Rupbasan, Arian Suswanto.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Riau, Rudi Hartono mengatakan dengan adanya deklarasi dan pencanangan, agar Lapas Bengkalis selalu menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Tupoksi khususnya dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Dia juga meminta pengawasan dan dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk dapat bekerja sama, sehingga Lapas Bengkalis meraih predikat WBK dan WBBM.
"Dengan harapan agar kita semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif atau PASTI,"ujarnya baru baru ini.
Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono menyatakan dengan dekalarasi dan pencanangan tersebut pihaknya akan berkomitmen berintegritas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik, dan menerima masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kita berharap masyarakat sangat puas dengan pelayanan kita. Dan target cepat tepat bisa diwujudkan. Kemudian kita akan lakukan peningkatan layanan jika ada kendala. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan nanti bisa tercapai,"ungkapnya.
Sekda Bengkalis H. Bustami HY menyampaikan kepada seluruh unsur yang ada di Lapas Bengkalis terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan warga binaan. Serta, berkomitmen untuk mencegah praktek pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi.
"Karena korupsi, Pungli serta gratifikasi itu harus kita lawan bersama-sama. Menurut kami, untuk mewujudkan WBK dan WBBM itu intinya adalah adanya peningkatan kualitas pelayanan publik termasuk kualitas pelayanan,"ungkap Sekda.