Menu

Ayah Tiri Di Bengkalis Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas

Dahari 21 Feb 2021, 14:03
Tersangka WBM
Tersangka WBM

RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang pria di Kecamatan Tualang Muandau, Kabupaten Bengkalis, diduga sedang mabuk tuak, dengan beringas menganiaya anak tirinya hingga tewas.

Penyebabnya sederhana, bocah mungil bernama AR yang belum genap berusia dua tahun itu menangis histeris usai dipukuli pria 30 tahun tersebut. 

Tersangka MAB bukannya iba. Dia terus memukuli bayi tak berdosa tersebut tanpa ampun. Korban AR dipukul, dicekik, dicubit pada bagian leher, dan terakhir nyawa balita laki-laki itu berakhir usai dicemplungkan ke sumur. 

Kapolsek Tualang Muandau Kompol Firman Sianipar menyampaikan bahwa kasus pembunuhan keji itu terungkap setelah Bhabinkamtibmas mendapatkan kasus itu dari ibu kandung korban berinsial W. 

"Ibu korban yang ketakutan melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan langsung ditindaklanjuti anggota kita,"ungkap Kompol Firman Sianipar, Minggu 21 Februari 2021. 

Firman menjelaskan pembunuhan dengan penganiayaan itu berlangsung di rumah tersangka pada Rabu, (17/2) kemarin. Tersangka ditangkap selang sehari setelah melakukan aksi biadab tersebut. 

Kepada polisi, tersangka WBM, pemuda pengangguran yang belum lama menikah itu kesal dengan anak tirinya yang menangis tersebut. Sementara, istrinya W, ibu kandung korban tengah bekerja di kabupaten Rokan Hulu. 

"Tersangka WBM juga mengakui dia tidak hanya menganiaya AR, namun juga Abang kandung AR berinisial AD yang masih berusia 3 tahun. Beruntung, nyawa AD tidak sampai melayang meski harus mengalami luka cukup parah. WBM mengatakan saat melakukan penganiayaan kepada dua bayi tersebut dalam keadaan mabuk Tuak,"ujarnya. 

Saat ini, WBM harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia bisa terancam hukuman berlapis akibat perbuatan kejinya itu.