Polsek Kerumutan Giatkan Ops Yustisi di Malam Hari
RIAU24.COM - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan terus melakukan operasi yustisi walaupun pada malam hari. Ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang tengah menjadi pandemi saat ini.
Operasi yustisi yang dilaksanakan pada Jumat, (19/02/2021) malam itu dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan bersama Dua personil Polsek Kerumutan sebagai pelaksana kegiatan.
Kegiatan ini dilakukan di swalayan Indomaret, Warung/Kedai dan temapat masyarakat Kelurahan Kerumutan yang Sedang berkumpul/Berkerumun, diKecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Selain itu Operasi Yustisi ini juga di tujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha, memberi jarak kursi tempat duduk dan mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker.
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, M.H. mengatakan bahwa operasi yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19 dan dilakukan setiap hari baik siang hari maupun malam hari.