Dari 9 Model, Hanya 4 Produk Daihatsu Saja yang Dapat Relaksasi Pajak PPnBM Nol Persen
RIAU24.COM - Pemerintah mengeluarkan relaksasi pajak dengan tiga skenario. Untuk tiga bulan pertama, Maret-Mei, pembeli mobil baru bebas PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) untuk mobil maksimal 1.500 cc dan penggerak 4X2.
Mengenai hal tersebut, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra menyebutkan jika dari sembilan model mobil daihatsu hanya ada empat yang terkena PPnBM Nol Persen.
Seperti disadur dari Tempo.co, Amel mengatakan lima model Daihatsu tidak terkena pembebasan PPnBM pada Maret-Mei 2021, yakni mobil Daihatsu Sigra, Sirion, Ayla, Gran Max Pickup, dan Ji-Max.
Hal itu dikarenakan hanya produk yang kandungan lokalnya 70 persen mendapatkan relaksasi pajak harga jual.
"Hanya model Daihatsu Xenia, Terios, Luxio, dan minibus Grand Max yang mendapat PPnBM Nol Persen," kata dia lagi.
Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi Lastiyoso menjelaskan telah menghitung harga baru empat model mobil Daihatsu tadi.