Niat Malaysia Untuk Repatriasi Ribuan Pengungsi Rohingya Tuai Kecaman Tajam Dari Amnesty International
RIAU24.COM - Kelompok hak asasi manusia mendesak pemerintah Malaysia untuk menghentikan rencana pengiriman lebih dari 1.000 pengungsi Rohingya yang saat ini berada dalam tahanan imigrasi untuk kembali ke Myanmar ditengah gejolak politik yang dipicu oleh kudeta militer pada 1 Februari 2021.
Malaysia mengatakan minggu ini bahwa mereka telah menerima tawaran Myanmar untuk mengirim angkatan laut untuk membawa kembali 1.200 orang yang saat ini ditahan di pusat penahanannya.
Anggota Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) mengatakan bahwa pemerintah harus "segera menangguhkan" rencana pemulangan tersebut, dan mengatakan jika Malaysia harus bersedia mengizinkan orang-orang tersebut dipulangkan.
Kepala imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud, mengatakan kelompok tersebut termasuk orang-orang dengan "dokumen tidak sah" atau yang telah melampaui izin mereka, dan dapat meninggalkan Malaysia menuju Myanmar dengan menaiki tiga kapal angkatan laut pada tanggal 23 Februari.
Pemerintah telah mengatakan bahwa tidak ada pengungsi Rohingya yang akan dideportasi.
Dilansir dari Aljazeera, kantor UNHCR Malaysia tidak dapat memasuki pusat penahanan imigrasi sejak Agustus 2019 untuk memverifikasi apakah orang membutuhkan perlindungannya. Orang-orang dari Myanmar saat ini mencapai lebih dari 85 persen dari semua pengungsi di Malaysia.