Ternyata, Jurus Ini Sering Dipakai Tuan Takur Juragan Tanah untuk Kaburkan Statusnya
RIAU24.COM - Bagi masyarakat Indonesia yang menyukai film India tempo doeloe, tentu tak asing dengan sosok Tuan Takur. Biasanya, sosok ini identik dengan juragan tanah yang memiliki lahan begitu luas. Bahkan istilah ini juga kerap digunakan masyarakat di Tanah Air, bagi mereka yang disebut-sebut juragan tanah.
Nah, ada satu fakta yang diungkapkan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi, terkait kebiasaan yang dimiliki banyak juragan tanah di tanah Air.
Menurutnya, banyak juragan tanah yang lahannya diatasnamakan kepada orang lain, atau dengan istilah lain nominee.
"Sekarang banyak sekali sertifikat nominee atau penguasaan tanah melalui pinjam nama orang lain," ungkapnya, Kamis 18 Februari 2021.
Sertifikat tanah nominee itu dimiliki atas nama rekanan bahkan hingga asisten rumah tangga (ART) dan sopir pribadi.
Namun ke depan, para juragan tanah yang biasa menggunakan jurus ini, akan 'ketemu batunya' jika pemerintah sudah mulai menerapkan sertifikat elektronik. Sistem baru ini juga akan menjadi solusi bagi sejumlah masalah pertanahan di Tanah Air.
Sebab, setelah sistem ini diterapkan, maka akses sertifikat elektronik hanya akan diberikan kepada pemilik atau pemegang sertifikat tanah. Dengan kata lain, sertifkat tanah nominee itu justru akan jatuh kepada nama pemilik yang tertera pada sertifikat tersebut.
"Tanah nominee itu akan benar-benar jatuh ke tangan ART atau sopirnya, kalau masih bersembunyi dengan cara nominee ini," terangnya, dilansir kompas.
Perlu diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Sertifikat elektronik ini merupakan bagian dari program digitalisasi pelayanan pertanahan Kementerian ATR/BPN. ***