Polsek Langgam Lakukan Pencegahan Kriminal C3 dan Covid-19
RIAU24.COM - Kegiatan patroli antisipasi C3 (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan gencar dilaksanakan, Kamis (18/02/2021).
Tak hanya patroli, personil juga melakukan himbauan pencegahan Covid-19 guna memutus rantai penyebaran virus yang telah banyak memakan korban tersebut.
Giat patroli dan himbauan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan oleh piket Yanmas Aiptu F Purba dan Aipda Sastro Sigalingging. Sh.
Dalam patroli tersebut, petugas sekaligus memberikan imbauan kepada warga terkait maklumat Kapolri Nomor: Mak/C3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Aiptu F Purba didampingi Aipda Sastro menegaskan masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan selalu menggunakan masker.
"Kami juga ingatkan untuk selalu menjaga jarak dengan yang lainnya serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan dan selalu tetap berkordinasi dengan Kepolisian," ujarnya.