Wanita Ini Ganti Fotonya Di E-KTP, Dari Belum Berjilbab Hingga Berjilbab, Ini Syaratnya!
RIAU24.COM - Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan, foto KTP Elektronik bisa ganti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah melalui video singkat yang diunggahnya oleh akun TikTok pribadinya, pada Senin (15/2/2021).
Banyak yang menanyakan apakah foto e-KTP bisa diganti.
Zudan mengatakan, pada prinsipnya foto dalam e-KTP bisa diganti asalkan memenuhi syarat-syaratnya.
Baca juga: Gelar Acara Wisuda, UNPAR Dapat Ancaman Bom Teror Lewat Surat yang Mengatasnamakan Kelompok Islam
Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut :