Menu

Tim Satnarkoba Bengkalis Ringkus Agustriono DPO Kurir Narkotika Jaringan Internasional

Dahari 18 Feb 2021, 00:17
Tersangka Agustriono alias Ono, DPO Narkoba Jaringan Internasional
Tersangka Agustriono alias Ono, DPO Narkoba Jaringan Internasional

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kurir narkoba jaringan internasional berhasil diringkus tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis.

DPO tersebut bernama Agustrisno alias Ono ditangkap didaerah Panam Kota Pekanbaru, Selasa 16 Februari 2021 pukul 07.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawanan dikonfirmasi membenarkan, DPO transporter narkoba Selat Malaka itu ditangkap Pekanbaru.

Saat itu, tersangka Agustrisno alias Ono dalam kasus tindak pidana Narkotika sesuai LP/193/IX/Riau/Res Narkoba Bengkalis.

"Penangkapan ini, berdasarkan informasi, kemudian kita melakukan lidik dan tim langsung ke Pekanbaru.Pada saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Polisi melihat pelaku berada di Jalan Rajawali Sakti Panam Kota Pekanbaru, dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap Agustriono alias Ono,"ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Kamis 18 Februari 2021.

Saat melihat keberadana tersangka, lanjut Kapolres, ketika itu langsung dilakukan penangkapan, saat dilakukan penggeledahan diamankan 1 Unit Handphone.

Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Peran tersangka adalah sebagai transpoter atau kurir laut. Tersangka ini membawa narkotika jenis sabu menjemput di selat Malaka atas perintah Azizi ( WN malaysia yang tinggal di Malaysia red,) dan tersangka juga yang menyerahkan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg kepada terpidana Roni Fasla yang sudah menjalani hukuman di Lapas IIa Bengkalis,"ujarnya lagi.